Senin, 10 September 2012


PENDIDIKAN YANG BAIK

pendidikan hal yang terpenting dalam kehidupan sehari hari 

Salah satu upaya untuk mencapai mutu pendidikan adalah peranan semua komponen terhadap pendidikan dalam rangka peningkatan prestasi belajar anak di sekolah. Hal tersebut sangat diharapkan oleh pemerintah sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31.
”Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran dan pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional, yang diatur dalam undang-undang”. Demikian bunyi pasal 31 UUD 1945.
Namun dari semua itu, keberhasilan ekspansi kuantitatif sekolah dasar ternyata masih mengandung banyak masalah pelik yang memerlukan pemecahan secara mendasar dan secepat mungkin. Sebut saja misalnya, masih rendahnya hasil belajar yang dicapai anak didik atau murid.
Isu pendidikan yang muncul dan menjadi bahan pembicaraan sejak dulu hingga saat ini adalah masalah tingkat prestasi belajar anak masih sangat rendah. Nampaknya, kurangnya gairah belajar dan aktivitas anak dijadikan sebagai salah satu indikator tentang upaya keberhasilan anak.
Mengapa hal ini terjadi? Apakah ada jalan pemecahannya? Dan banyak lagi pertanyaan yang dapat muncul tentang hal itu. Secara mudah dan awam pada umumnya ditudingkan bahwa rendahnya hasil belajar murid terjadi karena anak malas, anak kurang cerdas dan sebagainya. Padahal anak malas belajar mungkin penyebabnya adalah proses belajar yang tidak menarik bagi anak atau anak merasa takut terhadap pelajaran tertentu atau masih banyak lagi kemungkinan lainnya. Padahal diharapkan agar belajar bagi anak didik bukanlah keharusan, dimana ada unsur paksaan, tetapi sebagai kebutuhan yang didorong oleh keinginan untuk mau mengetahui, memahami, menganalisa sebagai bagian penting dalam tujuan pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, rendahnya hasil belajar yang dicapai oleh anak didik/murid sebagai salah satu bentuk keprihatinan bagi dunia pendidikan perlu diantisipasi agar anak dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.
Untuk mengaktifkan murid dalam belajar, situasi belajar mengajar dituntut untuk menciptakan suasana belajar yang menggairahkan kegiatan belajar. Salah satu cara adalah di dalam penyajian bahan pelajaran, harus mengesankan, dan dapat merangsang daya kretifitas. Dari kenyataan ini, kebutuhan anak didik dilihat sangat menunjang proses belajar mengajar sehingga tinjauan untuk memotivasi perlu dikembangkan. Untuk itu, pakar pendidikan Robert J.Havigurst mengaitkan kebutuhan anak didik dengan kesanggupan memenuhi tugas yang memberikan kepuasan dalam kebahagiaan anak didik bila terpenuhi. Guru sebagai pembimbing atau pengarah sepatutnya mengetahui sejauh mana anak didik mampu menyerap mata pelajaran, bahkan hingga tingkah perangai anak didik.
Aktivitas yang terarah pada tujuan sangat mendorong anak didik lebih dinamis. Kepekaan terhadap rangsangan akan memupuk kemampuan memberikan respon yang tepat. Terpenuhinya kebutuhan anak didik dalam menerima pembelajaran, akan melahirkan rasa puas yang pada gilirannya akan mendorong sikap dan harapan baru ingin mengetahui lebih banyak lagi. Untuk itu diperlukan adanya pemikiran-pemikiran pragmatis, bagaimana tindakan guru dalam mendorong dan mengaktifkan murid, sehingga belajar menjadi kebutuhannya dan hendaknya segera ditindaklanjuti dengan langkah perwujudan yang nyata.
Potensi, karakteristik, perkembangan dan kondisi peserta didik.
Lima pilar belajar : (i) belajar bagaimana beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (ii) belajar memahami dan menghayati, (iii) belajar berbuat dan melaksanakan secara efektif, (iv) belajar hidup dalam kebersamaan dengan saling berbagi dan saling menghargai, dan (v) belajar membangun dan menemukan jati diri, berdasarkan pemaknaan keimanan, pemahaman, perbuatan, dan kebersamaan.
Mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
Hubungan peserta didik dan pendidik yang demokratis, saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat
Pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran – pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan – perubahan kebijakan.Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Merujuk pada tujuan pendidikan dasar tersebut, maka tujuan Sekolah Dasar adalah sebagai berikut :
Dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan;
Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat Kabupaten / Kota
Menuasai dasar – dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal
melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi
Menjadi sekolah pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat sekitar;
Menjadi sekolah yang diminati masyarakat. pendidikan menuju masa depan yang baik
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran – pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan – perubahan kebijakan.