Kamis, 13 September 2012
Senin, 10 September 2012
PENDIDIKAN YANG BAIK
pendidikan hal yang terpenting dalam kehidupan sehari hari
Salah satu upaya untuk mencapai mutu pendidikan adalah peranan
semua komponen terhadap pendidikan dalam rangka peningkatan prestasi
belajar anak di sekolah. Hal tersebut sangat diharapkan oleh pemerintah
sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31.
”Tiap-tiap
warga negara berhak mendapatkan pengajaran dan pemerintah
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional, yang diatur dalam
undang-undang”. Demikian bunyi pasal 31 UUD 1945.
Namun dari semua
itu, keberhasilan ekspansi kuantitatif sekolah dasar ternyata masih
mengandung banyak masalah pelik yang memerlukan pemecahan secara
mendasar dan secepat mungkin. Sebut saja misalnya, masih rendahnya hasil
belajar yang dicapai anak didik atau murid.
Isu pendidikan yang
muncul dan menjadi bahan pembicaraan sejak dulu hingga saat ini adalah
masalah tingkat prestasi belajar anak masih sangat rendah. Nampaknya,
kurangnya gairah belajar dan aktivitas anak dijadikan sebagai salah satu
indikator tentang upaya keberhasilan anak.
Mengapa hal ini terjadi?
Apakah ada jalan pemecahannya? Dan banyak lagi pertanyaan yang dapat
muncul tentang hal itu. Secara mudah dan awam pada umumnya ditudingkan
bahwa rendahnya hasil belajar murid terjadi karena anak malas, anak
kurang cerdas dan sebagainya. Padahal anak malas belajar mungkin
penyebabnya adalah proses belajar yang tidak menarik bagi anak atau anak
merasa takut terhadap pelajaran tertentu atau masih banyak lagi
kemungkinan lainnya. Padahal diharapkan agar belajar bagi anak didik
bukanlah keharusan, dimana ada unsur paksaan, tetapi sebagai kebutuhan
yang didorong oleh keinginan untuk mau mengetahui, memahami, menganalisa
sebagai bagian penting dalam tujuan pendidikan.
Sehubungan dengan
hal tersebut, rendahnya hasil belajar yang dicapai oleh anak didik/murid
sebagai salah satu bentuk keprihatinan bagi dunia pendidikan perlu
diantisipasi agar anak dapat mengurangi dampak negatif yang
ditimbulkannya.
Untuk mengaktifkan murid dalam belajar, situasi
belajar mengajar dituntut untuk menciptakan suasana belajar yang
menggairahkan kegiatan belajar. Salah satu cara adalah di dalam
penyajian bahan pelajaran, harus mengesankan, dan dapat merangsang daya
kretifitas. Dari kenyataan ini, kebutuhan anak didik dilihat sangat
menunjang proses belajar mengajar sehingga tinjauan untuk memotivasi
perlu dikembangkan. Untuk itu, pakar pendidikan Robert J.Havigurst
mengaitkan kebutuhan anak didik dengan kesanggupan memenuhi tugas yang
memberikan kepuasan dalam kebahagiaan anak didik bila terpenuhi. Guru
sebagai pembimbing atau pengarah sepatutnya mengetahui sejauh mana anak
didik mampu menyerap mata pelajaran, bahkan hingga tingkah perangai anak
didik.
Aktivitas yang terarah pada tujuan sangat mendorong anak
didik lebih dinamis. Kepekaan terhadap rangsangan akan memupuk kemampuan
memberikan respon yang tepat. Terpenuhinya kebutuhan anak didik dalam
menerima pembelajaran, akan melahirkan rasa puas yang pada gilirannya
akan mendorong sikap dan harapan baru ingin mengetahui lebih banyak
lagi. Untuk itu diperlukan adanya pemikiran-pemikiran pragmatis,
bagaimana tindakan guru dalam mendorong dan mengaktifkan murid, sehingga
belajar menjadi kebutuhannya dan hendaknya segera ditindaklanjuti
dengan langkah perwujudan yang nyata.
Potensi, karakteristik, perkembangan dan kondisi peserta didik.
Lima
pilar belajar : (i) belajar bagaimana beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, (ii) belajar memahami dan menghayati, (iii) belajar
berbuat dan melaksanakan secara efektif, (iv) belajar hidup dalam
kebersamaan dengan saling berbagi dan saling menghargai, dan (v) belajar
membangun dan menemukan jati diri, berdasarkan pemaknaan keimanan,
pemahaman, perbuatan, dan kebersamaan.
Mendapat pelayanan yang
bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan
potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
Hubungan peserta didik dan pendidik yang demokratis, saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat
Pendekatan
multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang
memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
Perubahan
paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke
desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada
beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini
kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran – pemikiran
baru, sehingga mengalami perubahan – perubahan kebijakan.Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Berdasarkan Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Merujuk pada
tujuan pendidikan dasar tersebut, maka tujuan Sekolah Dasar adalah
sebagai berikut :
Dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan;
Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat Kabupaten / Kota
Menuasai dasar – dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal
melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi
Menjadi sekolah pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat sekitar;
Menjadi sekolah yang diminati masyarakat. pendidikan menuju masa depan yang baik
Perubahan
paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke
desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada
beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini
kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran – pemikiran
baru, sehingga mengalami perubahan – perubahan kebijakan.
Langganan:
Postingan (Atom)